Mengapa sebaiknya pak Jokowi jadi Gubernur DKI Jakarta...?

Posted by Noer Rachman Hamidi on Sunday, June 22, 2014

Sebetulnya kegundahan ini sudah cukup lama terkait pilkada di negara kita, khususnya terkait kepala daerah terpilih yang kemudian saat belum lama menjabat sudah mengikuti pemilihan posisi politik yang lebih tinggi lagi. Umumnya, saat masih belum lama menjabat bupati/walikota, lalu maju sebagai calon Gubernur. Nah, kalau dalam studi kasus pak Jokowi ini, beliau maju dari Gubernur yang sedang menjabat ke kursi calon presiden.

Lalu masalahnya dimana?


Proses Pilkada, Sebuah Mekanisme Demokrasi yang Harus Dihargai

Mari kita coba renungi pelan-pelan. Pilkada itu adalah sebuah mekanisme demokrasi pasca reformasi untuk memilih kepala daerah di tingkat kota/kabupaten dan provinsi. Sebagai sebuah instrumen baru dalam kultur demokrasi kita, hasil Pilkada diharapkan merupakan cerminan kehendak masyarakat daerah yang direpresentasi oleh sepasang calon kepala daerah untuk memimpin daerah mereka. Perlu dicatat, sepasang ya, bukan hanya satu orang saja.

Begini saja, biar lebih mudah mari kita contohkan dengan situasi Gubernur DKI Jakarta pak Jokowi yang sedang nyapres sekarang. Jokowi saat dipilih oleh rakyat DKI itu satu paket dengan pak Ahok, sepasang ya… kalau pengamatan saya, kecenderungan suara rakyat itu cenderung akan memilih calon gubernurnya ketimbang calon wakilnya.. yaaa walaupun memang calon wakilnya juga punya pengaruh, tapi masih lebih besar efek calon gubernurnya. Jadi saat warga DKI memilih Jokowi-Ahok, faktor Jokowinya yang cenderung lebih besar. Saat terpilih, berarti bahwa Jokowi-Ahok adalah representasi suara masyarakat DKI Jakarta untuk memimpin ibukota.

Lalu tiba-tiba, Jokowi yang belum lama jadi Gubernur, lantas maju nyapres. Disini timbul pertanyaan kritikal pertama: apakah tindakan nyapresnya itu sama saja dengan mencederai demokrasi kita? Pertanyaan pun berlanjut: Apakah Jokowi sama saja dengan tidak menghormati Pilkada sebagai sebuah mekanisme yang tidak murah dan mengeluarkan banyak effort? Apakah sama dengan mengkhianati suara rakyat? Enak juga ya kalau begitu baru mulai menjabat sudah ingin meninggalkan tanggung jawabnya.

Kan jadi begini; andai Jokowi terpilih jadi presiden, maka Ahok akan menjadi gubernur, iya kan? Lalu yang akan jadi wakil gubernurnya ahok siapa nanti? Yaitu yang akan dipilih; nah ada pertanyaan lagi, dipilih oleh siapa? Apakah sama rakyat DKI Jakarta lagi? Tidak kan…. Nah lho, rakyat DKI Jakarta memilih itu kan sepasang Jokowi-Ahok, artinya jika ada salah satu yang mundur saat masih belum lama menjabat, kalau begitu suara rakyat DKI Jakarta itu jadi sia-sia dong? Buat apa kalau begitu capek-capek dan mahal-mahal ada Pilkada kalau cuma hanya untuk dagelan demokrasi??


Perlunya Aturan tentang "Loncat-loncatan"

Nampaknya ke depan itu memang harus dibangun seperangkat aturan tentang masalah loncat-loncatan ini di Undang-undang kita. Enak bener dong ya belum juga setengah jalan selesai sudah mau loncat? Katakanlah harus dibuat aturan tentang batas minimum seorang kepala daerah bisa nyalon ke jenjang yang lebih tinggi, misalnya diharuskan untuk menjalani minimal 4/5 dari rentang waktu masa jabatannya.. lha kalau ini kan belom apa-apa sudah mau loncat hehehe… aturan pembatasan ini supaya jadi lebih fair, supaya pilkada bukan buat ajang lucu-lucuan demokrasi, supaya suara rakyat tidak menguap, juga penting yaitu: supaya terbangun tradisi berpolitik yang lebih etis! Artinya apa dong kalau pak Jokowi nyapres ini? Artinya beliau ya tidak memberikan contoh perilaku politik yang baik dan etis pada masyarakat; pendidikan politik jadi ilusif, gagal… terlebih, pak Jokowi juga saat jadi gubernur DKI itu hasil loncat saat masih menjabat jadi walikota Solo, lengkap sudah…

Lalu ada yang bertanya: kalau begitu, berlaku juga buat menteri yang mundur saat masih menjabat dong? Kalau begitu, berlaku juga buat anggota DPR yang diangkat jadi menteri dong misalnya? Sama nggak? Beda! Mekanisme pemilihan menteri kan jelas oleh presiden; kalau misalnya pak Hatta Rajasa mundur jadi menteri, presiden tinggal tunjuk penggantinya. Beres kan… Kalau anggota DPR? Jika ada yang diangkat jd menteri, atau ada yang mundur, kan ada list urutan penggantinya. Siapa yang gantiin? ya yang dapet suara terbanyak berikutnya setelah orang yang mundur itulah, dari partai yang sama. Kan pada hakikatnya pemilu legisatif itu lebih memilih parpol daripada calegnya; jadi saat ada aleg yang mundur, majulah urutan berikutnya yang gantiin.

Nah, kalau Pilkada gimana? Lha itu kan Jokowi-Ahok yang milih rakyat langsung. Rakyat nggak milih partai, tapi individu. Mereka juga tidak ditunjuk presiden buat jadi gubernur juga. Artinya bagaimana? Artinya, kalau begitu jika ada salah satu dari paket pasangan ini ada yang mundur, penggantinya harusnya siapa? Wakilnya? Kan milihnya saat nyoblos itu sepasang, nggak fair dong kalau wakilnya jadi yang maju. Coba kalau saat pemilihan dulu Ahok majunya sebagai cagub, apakah bisa terpilih? Belum tentu kan… Kalau mau mengikuti konsistensi seperti pergantian antar waktu di DPR, apakah pasangan pemenang urutan ke-2 yang seharusnya menggantikan? Hihihihi, alias foke-nara yang gantiin Jokowi-ahok? Atau, krn dipilih oleh rakyat DKI, maka harus nanya dulu sama seluruh warga DKI apakah diizinkan nyapres atau tidak; mosok harus mengadakan seperti referendum begitu? Waduuh makin boros aja biayanya dan jadi buang-buang waktu juga. Kalau ada alasan bahwa masyarakat Indonesia kkan nanti akan dapat dilihat persetujuannya saat pemilihan presiden berlangsung. wah itu jadi memunculkan pertanyaan lagi, Pilkada itu pemilihan nasional atau daerah? Ya persetujuannya tidak dari penduduk Indonesia dong, melainkan balik lagi ke masyarakat daerah tersebut.

Lalu ada yang bertanya lagi; kan pak Jokowi bisa tetap membenahi DKI Jakarta dengan jadi Presiden? buat Saya sih, itu jadi semacam akal-akalan saja, logis-logisan buat masyarakat. Ini arahnya tidak kesitu, tapi ini lebih mempermasalahkan pentingnya Pilkada untuk dihormati sehingga demokrasi tidak tercerderai.


Jokowi Nyapres, Kekacauan Logika Demokrasi

Dari alur diatas, akan nampak bahwa efek Jokowi nyapres itu jadi mengacaukan logika demokrasi yang ada. Sistem pilkada jadi cuma aksesoris semata sebagian masyarakat juga jadi sama membingungkannya. Jadi, buat apa ada Pilkada kalau begitu?? Pilkada jadi nonsense, bayangkan kalau di berbagai daerah juga terjadi begini semua… padahal disisi lain, daerah itu membutuhkan putra-putri terbaiknya untuk memimpin dan bekerja memajukan daerah yang dipimpinnya itu. Dan untuk membuktikan itu, pemimpin tersebut harus menyelesaikan dulu komitmennya untuk menyelesaikan masa jabatannya, sebab itu adalah amanat demokrasi, amanat masyarakat daerah.

Jadi, pak Jokowiiiiiiiiiii, Saya sebagai warga DKI tidak akan memilih Bapak untuk jadi presiden di pilpres tahun ini. Bapak harus ingat-ingat omongan Bapak dulu saat kampanye pilkada untuk komitmen jadi gubernur sampai selesai sehingga kami ini yakin mencoblos Bapak saat itu… Saya yakin masyarakat DKI juga akan senang jika pak Jokowi kembali jadi gubernur, dan bersama-sama masyarakat saling mendukung membenahi kota Jakarta menjadi lebih baik.

Tolong beri kami teladan praktik politik yang lebih etis pak Jokowi! Memang sebaiknya pak Jokowi tetap menjadi Gubernur DKI Jakarta...!

[ Catatan Seorang Warga DKI Jakarta ] Description: Mengapa sebaiknya pak Jokowi jadi Gubernur DKI Jakarta...?
Rating: 4.5
Reviewer: google.com
ItemReviewed: Mengapa sebaiknya pak Jokowi jadi Gubernur DKI Jakarta...?
Kami akan sangat berterima kasih apabila anda menyebar luaskan artikel Mengapa sebaiknya pak Jokowi jadi Gubernur DKI Jakarta...? ini pada akun jejaring sosial anda, dengan URL : https://www.nrachman.net/2014/06/mengapa-sebaiknya-pak-jokowi-jadi.html

Bookmark and Share

Grafik Harga Dinar terhadap Rupiah