Revolusi Pola Makan

Posted by Noer Rachman Hamidi on Tuesday, August 6, 2013


Undang-Undang yang sangat detil dari Sang Pencipta mengatur kegiatan makan minum ini dikaitkan langsung dengan kegiatan peribadatan. Makanan yang sifatnya fisik menjadi terkait langsung dengan ‘makanan’ yang sifatnya rohani. Bahkan urutannya-pun diatur sedemikian rupa sehingga yang rohani didahulukan sebelum yang fisik.

Dengan pengaturan yang mengituti Undang-Undang ini, maka frekwensi makan bukan lagi tiga kali sehari tetapi lima kali sehari dan dilakukan setelah melaksanakan peribadatan wajib yang memang juga harus dilakukan lima kali sehari.

Dengan frekwensi makan yang lima kali sehari ini membuat manusia tidak perlu makan sampai kenyang setiap kali makan, makan secukupnya dan berhenti sebelum kenyang – toh nanti sebelum lapar sudah jatuh waktunya untuk jadwal makan yang berikutnya. Dengan pola makan yang demikian ruang di dalam perut selalu terjaga seimbang dan umat manusia menjadi selalu dalam kondisi fit untuk berbagai tugas yang diembankannya.

Revolusi pola makan inilah nantinya yang antara lain ikut menjadi faktor pembeda dan menjadi pendorong keunggulan penduduk suatu negeri dibandingkan dengan penduduk negeri-negeri geografis - yang semakin tertinggal seiring dengan kemajuan suatu negeri.

rumah hikmah Description: Revolusi Pola Makan
Rating: 4.5
Reviewer: google.com
ItemReviewed: Revolusi Pola Makan
Kami akan sangat berterima kasih apabila anda menyebar luaskan artikel Revolusi Pola Makan ini pada akun jejaring sosial anda, dengan URL : https://www.nrachman.net/2013/08/revolusi-pola-makan.html

Bookmark and Share

Grafik Harga Dinar terhadap Rupiah