Ukuran Negeri dengan kemudahan berusaha

Posted by Noer Rachman Hamidi on Tuesday, August 6, 2013


Contoh negeri-negeri yang memberikan kemudahan dalam memulai usaha adalah Singapore (1), Hongkong (2) dan New Zealand (3), prosedur untuk memulai usaha itu berkisar antara 1 (New Zealand) sampai tiga (Singapore dan Hongkong) tahap saja. Sementara di Indonesia masih 9 tahap. Sembilan tahap itu-pun masing-masing penuh dengan tingkat kesulitannya sendiri-sendiri.

Misalnya untuk mengurus perijinan konstruksi – kalau usaha Anda perlu bangunan – ada 13 tahap perijinan sebelum Anda bisa membangun. Dan untuk memperoleh perijinan ini saja diperlukan waktu rata-rata 158 hari atau lima bulan lebih !.

Bila usaha Anda butuh listrik – ya pastinya butuhlah!, ada 6 prosedur untuk pengurusannya dan memerlukan waktu 108 hari atau lebih dari 3 bulan. Belum masalah-masalah lain seperti urusan pajak, masalah kredit modal, perburuhan, masalah hukum dlsb.

Walhasil intinya memulai usaha itu tidak mudah, apalagi bila kita memulainya di negeri dengan ranking kemudahan usaha 128 seperti negeri kita ini. Jangan lupa bahwa selain faktor eksternal seperti berbagai prosedur perijinan tersebut, ada pula faktor internal dari (calon) pengusaha itu sendiri – seperti kesiapan mental, skills, modal, team dlsb.

Lantas apakah kita akan give-up dengan berbagai kesulitan tersebut ? InsyaAllah tidak!. Kita yakin dengan janji Allah bahwa : “…sesungguhnya bersama kesulitan itu ada kemudahan, sesungguhnya bersama kesulitan itu ada kemudahan.” (QS 94:5-6).

InsyaAllah akan terus semangat dalam membangun kemakmuran umat. Berkahi dan mudahkanlah kami selalu ya Allah, Amin YRA.
‪#‎memotivasi‬ diri sendiri.
www.manufaktur-indonesia.com Description: Ukuran Negeri dengan kemudahan berusaha
Rating: 4.5
Reviewer: google.com
ItemReviewed: Ukuran Negeri dengan kemudahan berusaha
Kami akan sangat berterima kasih apabila anda menyebar luaskan artikel Ukuran Negeri dengan kemudahan berusaha ini pada akun jejaring sosial anda, dengan URL : https://www.nrachman.net/2013/08/ukuran-negeri-dengan-kemudahan-berusaha.html

Bookmark and Share

Grafik Harga Dinar terhadap Rupiah